SANGATTA – Pengesahan MYC tersebut menurut salah satu anggota DPRD Kutim Faial Rachman, diharapakan menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pemerataan pembangunanan dan kesejahteraan bagi masyarakat di kawasan pesisir Kutim maupun pedalaman. Diketahui, setidaknya ada 12 program pembangunan jalan senilai Rp 809,8 milyar. Selain pembangunan jalan, ada juga pembangunan dua jembatan senilai Rp 90 milyar.
Melalui pembangunan proyek tahun jamak ini, politisi dari partai PDI Perjuangan ini, diharapkan infrastruktur di Kutim semakin membaik. Sehingga roda perekonomian juga ikut membaik, lantaran transportasi makin lancar dalam melakukan pemasaran produk-produk yang dihasilkan masyarakat, baik petani maupun UMKM di kawasan pedesaan maupun pesisir Kutim.
“Kami mendorong pemerintah untuk menaikkan alokasi anggaran tahun 2023, karena masih memungkinkan. Dan ternyata bisa mencapai angka hampir Rp 6 trilyun,” katanya.
Selain itu, berkat dukungan dan dorongan sesame anggota di DPRD, wilayah pesisir yang notabentya menjadi daerah pemilihanya juga masuk dalam program MYC, yakni dirinya juga mengusulkan agar program tersebut, yakni peningkatan jalan simpang 4 Kaliorang – Simpang 3 Bangun Jaya, Kecamata Kaliorang senilai Rp 80,5 milyar. Kemudian ada lagi Peningkatan Jalan Simpang Garuda – Bukit Permata, kecamatan Kaubun senilai Rp 50 milyar.
“Proyek tersebut akan dikerjakan mulai tahun 2023 hingga 2024 mendatang. Kami berharap, dengan adanya proyek tahun jalan peningkatan jalan ini, bisa dirasakan masyarakat. Jika jaan baik, tentunya roa perekonomian masyarakat akan semakin lancar,” beber Faizal.
Faizal yang saat ini duduk di Komisi B ini juga menyebut, rekan-rekan anggota dewan lain juga ikut memperjuangan proyek tahun jaman di daerah pemilihannya masing-masing. Sehingga tidak hanya di kawasan pesisir, tapi juga di perkotaan dan pedalaman ikut kebagian program proyek tahun jamak tersebut. (G-S08)