SAMARINDA – Pimpinan DPRD Kalimantan Timur bersama Sekretaris DPRD dan sejumlah pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, mengadakan rapat internal penting di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (12/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III, Yenni Eviliana, serta ketua-ketua fraksi.
Ekti Imanuel mengungkapkan, agenda DPRD disusun untuk memaksimalkan kinerja legislatif. “Kami berencana mengadakan paripurna dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas berbagai isu penting,” ujarnya. Empat pansus yang akan dibentuk meliputi: Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
“Pansus ini akan diisi oleh 12 sampai 13 anggota dan akan bekerja sesuai dengan tugas masing-masing untuk menjamin efektivitas dan efisiensi kerja dewan,” tambah Ekti. Salah satu fokus utama adalah Pansus Renja DPRD yang bertugas membahas rencana kerja dan target kinerja tahunan, serta Pansus Pokir yang menelaah usulan anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat.
Ekti juga menekankan pentingnya Pansus Kode Etik dan Tata Beracara, yang bertujuan untuk memastikan setiap anggota DPRD mematuhi norma dan menjaga martabat serta kredibilitas lembaga. “Kode etik ini esensial untuk memelihara citra positif DPRD di mata publik,” terangnya. (ADV/GS-M)