SANGATTA- Komisi dalam DPRD menjadi salah satu Alat Kelengkapa Dewan (AKD) yang bertujuan untuk mendukung tugas dan kerja seluruh Anggota legislatife. Di Kutai Timur (Kutim) sendiri Komisi di DPRD terbagi menjadi empat Komisi yakni Komisi A yang membidangi Pemerintahan. Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan. Komisi C Bidang pembangunan dan Komisi d Bidang Kesejahteraan Maysarakat.

“Tentu kami bersama teman-teman dari utusan masing-masing frkasi di DPRD Kutim, akan mengoptimalkan kinerja kami dengan baik. dalam mengawasi seluruh tahapan proses pembangunan yang di lakukan,” ucap Anggota Komisi C DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter ini menyebut, Komisi C memiliki tanggung jawab untuk mengawasi seluruh rangkaian pembangunan yang di laskanakan oleh pemerintah di berbagai sektor agar berjalan sesuai dengan tahapan dan harapan masyarakat.

“Sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat, terhadap kegiatan fisik maupun non fisik yang berhubungan dengan fasilitas umum betul-betul dapat di nikmati oleh masyarakat dan memiliki kualitas yang baik,”tegas Novel.

Berbicara realisai anggaran APBD tahun 2024 yang hanya menyisakan waktu 1,5 bulan, Ketua DPC Gerindra Kutim ini berharap pembangunan yang di saat ini sedang berjalan mampu memenuhi target serapan yang sudah di tetapkan.

“Kita harus tetap optimis, tidak perlu pesimis, kita akui kalau memang punya kekurangan. Dan kita masih punya waktu untuk menyelesaikan,” pungkasnya.

Loading