SANGATTA- Dengan tenggat waktu yang hanya menyisakan sekitar dua bulan lagi sebelum pembahasan anggaran perubahan tahun 2023, DPRD Kutim mendesak agar pemerintah daerah segera eksekusi program pembangunan yang masuk dalam anggaran murni,termasuk di bidang Infrastruktur yang pembiayaanya di lakukan melalui skema tahun jamak atau Multy Year Contract (MYC).

Hal itu di ungkapkan Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, usai mengikuti rapat bersama pemerintah daerah melalui Tim TAPD di ruang hearing Sekertariat kantor DPRD pada Senin (05/05/2023) pagi, yang turut di hadiri oleh Sekertaris Kabupaten Rizali Hadi.

“Yah minimal, 30 sampai dengan 50 persen lah, saat ini dana yang sudah masuk kan Rp 2,8 triliun dari Rp 5,4 triliun, dari target pendapatan,” ujarnya.

Meskipun dalam semester pertama pendapatan sudah sesuai dengan target dari yang ditetapkan, namun, disisi lain, capaian penyerapan belum maksimal. Menurut politisi yang saat ini duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini, idelanya memasuki pertengahan tahun, capaianya sudah masuk di angka 40 persen.

‘Kalupun belum, namanya masih ada proses tender dan lain sebagianya, namanya juga proyek, belum bisa di bayar kalau belum selesai, nah, kalau tahapanya kita bisa lakukan di bulan empat (April) dengan waktu kerja tiga bulan, bisa bulan 7 ada pembayaran, artinya ada penyerapan, dan ini sudah saya ingatkan ke pemrintah dari awal tahun, ” bebernya. (ADV/G-S08)

Loading