SANGATTA- DPRD Kutim berencana akan kembali memanggil Kepala Dinas PUPR dan Perkim yang sempat tidak hadir dalam rapat yang berlansung pada Senin (10/06) lalu di ruang Hearing DPRD, untuk dimintai keterangan terkait lambanya proses penyerapan anggaran tahun 2024.

“Kami akan mengadendakan ulang pertemuan ini, dan harus Kepala Dinas yang hadir, dan di sertai data-data yang di perlukan, untuk bisa menjelaskan terkait progress penyerapan yang masih sedikit,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.

Didampingi Wakil Ketua I Arfan, Asti menyebut, kehadiran Pimpinan Perangkat Daerah (PD) sangat penting, mengingat, seluruh Keputusan yang di tetapkan oleh masing-masing Dinas, pasti melibatkan dan di ketahui secara langsung oleh Kepala Dinas, salah satunya terkait lambanya proses penyerapan anggaran.

“Dan seperti kita tau bersama, salah satu agenda rapat yang akan kita bahas mengenai multyears contrac. Dan sejauh ini progresnya sudah sampai mana, karena ada 18 proyek yang di kerjakan, ini menjadi pertanyaan kita semua,” ujarnya.

Arfan menambahkan, rapat yang di jadwalkan akan di langsungkan setelah libur lebaran Idul Adha ini, pihakya akan meminta Dinas terkait untuk menjelaskan secara rinci menjelaskan terkait progres yang sudah di lakukan oleh Dinas PUPR dan Perkim. termasuk persoalan hambatan yang mereka hadapi.

“Dengan adanya anggaran yang besar di miliki oleh dua Dinas ini, menjadi salah satu pemicu lambatnya progress penyerapan, termasuk adanya pekerjaan Multyears ini juga seharusnya tidak ada kendala, karena proses pembiayanya kan sudah melalui skema, ini juga menjadi catatan kita,” ucap Arfan. (Adv/g-s08)

Loading