SAMARINDA – Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Pokja Internal DPRD Kalimantan Timur, mengonfirmasi bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah selesai dan siap untuk dipresentasikan dalam rapat paripurna yang akan berlangsung sebentar lagi. Laporan ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam cara kerja DPRD Kaltim.
Menurut Andi, “Proses penyusunan AKD ini penting untuk memastikan bahwa setiap komisi di DPRD dapat beroperasi dengan efektivitas yang tinggi, berdasarkan distribusi tugas yang adil dan proporsional.” Pokja Internal telah bekerja intensif, memastikan bahwa pembagian ini sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing komisi.
Sebagai bagian dari proses penyusunan, Pokja Internal juga melakukan konsultasi dengan DPRD di provinsi lain. “Kami telah belajar dari mereka tentang cara-cara efektif mengatur AKD, yang kami harap dapat diimplementasikan di Kaltim untuk hasil yang lebih baik,” terang Andi.
Proses ini juga melibatkan diskusi intens dengan fraksi-fraksi di DPRD untuk menempatkan anggota yang tepat di komisi yang sesuai. “Kami telah mengupayakan keterwakilan yang seimbang dari semua fraksi untuk menjamin bahwa semua suara di DPRD didengar dan dihargai,” jelas Andi.
Andi menutup dengan optimisme tinggi terhadap struktur baru ini. “Kami antusias dengan struktur baru dan berharap ini akan meningkatkan kinerja DPRD secara keseluruhan, membawa kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim,” ucapnya. Nama-nama anggota yang akan ditempatkan di setiap komisi diharapkan akan diumumkan dalam rapat paripurna mendatang, menandai langkah baru dalam peningkatan tata kelola pemerintahan di Kaltim. (ADV/GS-M)