G-Smart.id-Samarinda – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik itu PPKM Mikro hingga PPKM Darurat sebagai upaya mengendalikan wabah Covid-19 pada dasarnya dinilai baik. Hanya saja, pemerintah diingatkan untuk tidak mengabaikan perputaran roda ekonomi masyarakat di kalangan bawah. Contohnya, keberlangsungan bisnis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Karena di balik kebijakan pembatasan sosial yang diambil pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam meredam pandemi Covid-19, yang paling banyak dirugikan adalah masah kelas menengah ke bawah. Terutama para pelaku bisnis yang hanya mengandalkan kegiatan berlanja harian seperti pelaku UMKM.
Perihal hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mengingatkan, agar Pemprov Kaltim tidak menutup mata atau abai dengan kondisi yang dialami para pelaku usaha kecil atau UMKM di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Menurutnya, seiring dengan berbagai kebijakan yang diambil, pemerintah juga mesti memastikan bahwa ada subsidi atau jaminan yang didapatkan para pelaku UMKM.
“Ketika Pemprov Kaltim mengambil kebijakan, maka wajib memperhitungkan secara benar dan dengan pertimbangan yang matang. Melihat dengan seksama semua aspek yang ada. Karena kebijakan yang diambil, pastinya akan berdampak pada banyak sektor, termasuk bagi pelaku UMKM. Artinya, jangan sampai Covid-19 dapat dikendalikan, tetapi pelaku usaha seperti UMKM justru pada akhirnya yang mati,” paparnya.
Dengan besaran alokasi anggaran penanganan wabah Covid-19 yang dikucurkan Pemprov Kaltim pada APBD Kaltim 2021, sambung dia, maka dana itu boleh hanya untuk penanganan di bidang kesehatan. Melainkan juga harus dapat diperhitungkan dengan baik untuk memberikan jaminan bagi pelaku usaha, dalam hal ini dari sisi anggaran jaringan pengamanan sosial (JPS).
“Jika memang anggaran dari APBD Kaltim kurang, maka Pemprov Kaltim harus berjuang untuk mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat lewat APBN. Karena kalau hanya mengandalkan APBD Kaltim akan sulit. Begitu juga dengan APBD Perubahan 2021, pastinya sangat kecil. Sedangkan kalau refocusing ini perlu anggaran banyak,” katanya.
Ia berharap, Pemprov Kaltim dapat merumuskan sebaik-baiknya kebijakan dalam penerapan pembatasan sosial saat ini. Semua pihak tentunya ingin pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu, namun masyarakat juga diharapkan tidak begitu terdampak apalagi bagi pelaku usaha jangan sampai gulung tikar dengan ragam kebijakan yang diambil pemerintah. (ADV/G-S06)