SAMARINDA – Penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020 oleh Satpol PP Kota Bontang mendapatkan perhatian khusus dari Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Ranperda Trantibumlinmas. Pansus memilih Bontang sebagai lokasi uji petik berkat kesuksesan dan inovasinya dalam menerapkan perda tersebut.

Harun Al Rasyid, pemimpin Pansus, mengapresiasi pendekatan yang diterapkan oleh Satpol PP Kota Bontang. “Mereka telah menunjukkan bagaimana kita seharusnya menegakkan peraturan dengan cara yang menghormati dan menjaga kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ahmad Yani, Kepala Satpol PP Kota Bontang, berterima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Pansus. “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik dan menerapkan perda dengan penuh tanggung jawab,” kata Ahmad.

Dengan pendekatan yang humanis dan inovatif, Satpol PP Kota Bontang telah menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan perda dengan cara yang efektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat. (ADV/GS-M)

Loading