SANGATTA – Keamanan pangan merupakan tuntutan konsumen terhadap makanan yang dikonsumsi, keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, hygienis dan bermutu. Keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah digunakannya bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan.
Mengingat betapa pentingnya keamanan pangan, TP PKK Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kutim mengundang para pemilik Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untuk mengikuti Kegiatan Bimtek Keamanan Pangan selama satu hari yaitu pada hari kamis 6 Oktober 2022 bertempat di Gedung Wanita Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
Bimtek ini diikuti peserta sebanyak 65 orang dari Kecamatan Kaliorang, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Telen serta diikuti secara virtual oleh IRTP lainnya di 18 Kecamatan Kutim, sedangkan yang menjadi narasumber adalah Muliyadi, Hasnawati dan Jusmiati dari Dinas Kesehatan Kutim.
Acara ini di buka oleh Ketua TP PKK Kutim Hj Siti Robiah, kamis (6/10/2022) dengan dihadiri Kepala DPMDes Yuriansyah, Kepala DPMPTSP Teguh Budi Santoso, Plt Sekretaris Dinas Koperasi Wenadianto, Dinas Kesehatan Muliyadi, perwakilan Diskominfo Perstik Nani Uminarti, perwakilan PT KPC dan jajaran pengurus TP PKK Kutim dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua TP PKK Hj Siti Robiah mengatakan PKK merupakan kepanjangan tangan dari Dinas-dinas, salah satunya Bimtek ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
“Dengan kerjasama yang baik maka tujuan pemerintah untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bisa tercapai,” tuturnya.
Tujuan Bimtek keamanan pangan ini, sambung Hj Siti Robiah untuk memberikan pembekalan agar para UMKM bisa mengembangkan usahanya sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.
“Selain itu diharapkan agar produk yang dihasilkan bisa diterima dan dipercaya oleh masyarakat serta bisa dipasarkan ke pangsa yang lebih luas, yaitu dengan mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” ujarnya.
Namun sebelum mendapatkan izin PIRT, para peserta harus mengikuti Bimtek Ketahanan Pangan. Disinilah para peserta harus mencermati materi yang diberikan karena ini merupakan cikal bakal prasyarat untuk mengurus PIRT.
“Apabila sudah mendapatkan PIRT maka akan mendapatkan keuntungan yang besar, sebab produk yang dihasilkan bisa dipasarkan lebih luas dan akan digemari masyarakat karena merasa aman,” kata ia.
Dirinya berpesan agar para peserta mengikuti Bimtek ini secara seksama dan setelah ini dapat melaksanakannya untuk memperoleh izin PIRT sehingga kegiatan ini tidak sia-sia tetapi mempunyai hasil yang baik.
Sebelumnya Panitia kegiatan yang juga sebagai Ketua Pokja 2 Euis Istiqomah menyampaikan TP PKK Kutim melalui Pokja 2 berkomitmen terhadap pelaku usaha perorangan maupun usaha kelompok, khususnya Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK yang ada di 18 Kecamatan.
“Hal ini bukti kami (PKK Kutim) peduli untuk kemajuan UMKM di Kutim,” ujar Euis.
Dirinya menambahkan Bimtek Keamanan Pangan ini salah satu syarat pelaku usaha dalam mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Selain itu Bimtek ini agar para IRTP bisa produknya lebih baik lagi dan memenuhi syarat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini berkelanjutan agar masyarakat yang menginginkan produknya mendapatkan izin PIRT bisa dilakukan,” harapnya. (G-S02)