TELUK PANDAN – Kamis (04/08/2023), Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan menggelar kegiatan sosialisasi pengenalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Nasional (SP4N) Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Dalam sosialisasi layanan aduan SP4N LAPOR ini, nampak masyarakat sangat antusias hadir untuk lebih menganal layanan terebut.

Acara yang digelar Kantor Kecamatan Teluk Pandan ini dibuka oleh Camat Teluk Pandan Anwar serta dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) daerah Kecamatan Teluk Pandan.

Camat Teluk Pandan, Anwar dalam kesempatan itu mengatakan, sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan kanal aduan untuk dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana permohonan informasi, aspirasi dan pengaduan yang disampaikan kepada penyelenggara publik dan dapat ditindaklanjut.

“Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan peran aktif masyarakat dalam penggunaan aplikasi SP4N LAPOR! sebagai kanal aduan resmi terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan.Sehingga mampu meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Teluk Pandan,” jelas Anwar.

Sementara itu, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim Lis Komentin mengapresi Kecamatan Teluk Pandan yang pertama digelar untuk tingkat Kecamatan.

Ia berharap kegiatan ini, kecamatan kainnya selaku narahubung agar ikut berperan aktif memperkenalkan kanal layanan aduan Nasional SP4N LAPOR!.

“SP4N atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan juga LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan website pengelolaan pengaduan pelayanan untuk publik yang dikelola oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, Kemenkominfo, Ombusdman RI, Staff Kepresidenan dan terintegrasi secara nasional pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik oleh penyelenggara negara.

Terimakasih untuk Kecamatan Teluk Pandan yang sudah menfasilitasi kegiatan sosialisasi pengenalan SP4N LAPOR,” tuturnya.

Sebagai narasumber, dihadirkan dari Dinas Kominfo Staper diwakili Pranata Humas Ahli Pertama Nur Farida Kusnah didampingi Kepala Bidang Bidang IKP dan Kehumasan Lisa Komentin, Pranata komputer Ahli Muda Muhammad Ihsan Hafid.

Pranata komputer Ahli Muda Muhammad Ihsan Hafid dalam kesempatan itu menyebut, kemudahan dalam menggunakan aplikasi SP4N LAPOR!, masyarakat bisa menyampaikan aduamnya melalui website, sms, twitter dan mobile app.

“Cukup login ke laman website lapor.go.id jika belum memiliki akun, dapat mendaftar dan mengikuti petunjuk yang ada, untuk sms pelapor dapat mengirimkan sms ke 1708,” ungkap Ihsan.

Sosialisasi ini disambut baik oleh warga Kecamatan teluk Pandan, karena terdapat fitur keamanan data pelapor sangat terjamin di aplikasi ini. Karena ada fitur anonim yang mana jika pelapor memuat anonim, maka kerahasiaan data pelapor pasti tejaga dan laporan aspirasi dan permintaan informasi akan ditindaklanjuti oleh admin sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. (ADV/Ida)

Loading