G-Smart.id – Sangatta – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 14 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diperketat  untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) maka BPJS Kesehatan memberikan kemudahan peserta dalam mengakses  pelayanan administrasi  tanpa tatap muka.

BPJS Kesehatan melakukan inovasi  dalam  memberikan pelayanan tanpa tatap muka  ini dengan memanfaatkan kanal-kanal layanan yang tersedia seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500 400, Chika BPJS Kesehatan (Chat Asisten JKN) melalui layanan WhatsApp, Facebook, Massenger dan Telegram dengan nomor 08118750400.

Selain itu masyarakat juga bisa menggunakan VIKA BPJS  Kesehatan (Voice Interactive JKN)  yang bisa diakses melalui care center 1500400.

BPJS Kesehatan  juga memberikan layanan publik dimasa PPKM Mikro dengan menyediakan kanal Pelayanan  Administrasi melalui WhatApp  (PANDAWA) ke nomor 081231368121.

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Ika Irawati menyebut bahwa upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19, sehingga masyarakat dapat mengakses beragam layanan dari BPJS Kesehatan dengan perasaan aman.

Dirinya mengatakan diera pandemi ini BPJS Kesehatan mengedepankan pelayanan administrasi dari whatsapp atau lebih dikenal dengan Pandawa.

“Ini salah satu upaya untuk mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19. Diharapkan peserta yang ingin mengakses layanan Kesehatan tidak terganggu dengan kondisi pandemi ini dengan mengunakan Pandawa,” ujarnya saat dihubungi via telp, kamis (15/07/2021).

Ika Irawati juga berharap masyarakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terutama yang domisilinya  jauh dari kantor BPJS Kesehatan Kutim dapat menggunakan layanan Pandawa ini.

“Walaupun tanpa bertemu langsung tapi dengan  Pandawa ini bisa tetap terhubung dengan BPJS Kesehatan melaui gadget masing-masing peserta,” Tutupnya. (G-S02)

Loading