SAMARINDA – Diperingatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-75, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terima penghargaan kabupaten/kota peduli HAM dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2023.

Sebagai diketahui, Hari HAM diperingati setiap tanggal 10 Desember dan secara resmi diperingati pertama kali pada tahun 1950. Tanggal 10 Desember tersebut merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948.

Momentum penerimaan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 tersebut dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (19/12/2023).

“Kita (Kabupaten Kutim) sangat bersyukur telah mendapatkan piagam HAM dari Kemenkumham, ini merupakan prestasi yang sungguh luar biasa. Sejak tahun 2018, akhirnya kita mendapatkan kembali di tahun 2023,” ucap Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Seskab) Sudirman Latif, usai menerima penghargaan mewakili Bupati Kutim.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, bahwa hasil raihan ini bukan hanya sekedar piagam. Namun Pemkab Kutim sudah melakukan berbagai aksi terkait dengan perlindungan HAM di kabupaten.

“Bebrapa yang telah dilakukan diantaranya penerapan ramah anak, perlakuan terbaik terhadap disabilitas, termasuk dengan fasilitas-fasilitas disabilitas sudah disiapkan. Selain itu juga, berkitan dengan penerimaan ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita dari disabilitas juga telah dilakukan secara maksimal. Artinya tidak ada pembedaan sesama warga negara,” tuturnya.

Lebih jauh disampaikan Sudirman, Kutim termasuk daerah zero pekerjaan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap perlindungan anak-anak di Kutim.

“Saya yakin penghargaan ini merupakan penghargaan dari bentuk aksi-aksi yang telah dilakukan Pemkab Kutim. Jadi kedepan ini harus kita tingkatkan dan pertahankan demi masyarakat Kutim yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Kaltim Dr. Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa upaya untuk menegakan hak asasi manusia merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan Konstitusi.

“Kabupaten/kota peduli HAM merupakan dokumen politik negara untuk mencapai kesetaraan, persamaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah,” tendasnya.

Diuraikannya kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya.

“Dalam penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM meliputi penilaian 120 indikator penilaian, dengan dilengkapi data dukung yang memuat dokumen capaian implementasi HAM di daerah kabupaten/kota pada tahun sebelumnya,” ungkap Gunawan.

Pihaknya menggelar penilaian KKP HAM, adalah sebagai motivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Selain itu sebagai upaya mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vartikal dan instansi terkait di daerah daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur ada 7 yang mendapatkan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM, diantaranya Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kota Bontang, Kota Balikpapan, serta Kota Samarinda. (G-S02)

Loading