
SANGATTA- Kasus keterlibatan guru dengan wali murid kembali mencuat, khususnya terkait penegakan disiplin terhadap siswa yang berujung pada ketegangan hingga ranah hukum. Dalam sejumlah kejadian, tindakan disiplin yang diberikan guru terhadap anak didik kerap disalahartikan oleh sebagian orang tua, sehingga memicu perselisihan dan laporan ke pihak berwajib.
Persoalan semacam ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya berdampak pada hubungan antara guru dan wali murid, tetapi juga mengganggu iklim belajar di sekolah. Padahal, penegakan disiplin merupakan bagian dari proses pendidikan yang bertujuan membentuk karakter siswa. Namun tanpa komunikasi yang baik, upaya tersebut kerap menimbulkan masalah yang seharusnya dapat diselesaikan secara internal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim melalui Sekretaris Irma Yuwinda mengatakan, saat ini pemerintah melalui Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia memberikan bantuan hukum untuk mengatasi berbagai persoalan terkait perlindungan hukum kepada tenaga pendidik dan kependidikan terkait berbagai persoalan yang menimpa para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
“Salah satu contonya, beberapa waktu lalu adanya kasus yang menimpa guru, setelah di telusuri akhirnya yang bersangkutan kembali aktif sebagai guru,”ujarnya.
Upaya lain dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan yakni dengan mengedepankan metode restoratif justice. Dimana upaya dialog, musayarawah di kedepankan dalam menyelesaikan permasalahan maupun perselisihan yang terjadi.
“Upaya ini ( restoratif justice) menjadi upaya awal yang bisa menjadi pilihan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dan ini sudah pernah kita lakukan dan alhmadulillah sudah selesai,”ucap Irma. (ADV/Bung TJ)
![]()



