
KALIORANG — Camat Kaliorang, Rusmono, menyebut potensi pengembangan kawasan wisata Pantai Marang dan Jepu-Jepu sangat besar. Terlebih, sejumlah fasilitas dasar sudah mulai disiapkan oleh pemerintah. Namun, optimalisasi kawasan wisata tersebut masih terhambat aturan dan kewenangan terkait penarikan retribusi.
“Potensinya luar biasa. Dengan fasilitas yang sudah ada saja, geliatnya sudah terlihat jelas,” ujar Rusmono.
Ia mencontohkan, pendapatan parkir yang hingga kini masih diberlakukan secara sukarela sudah dapat mencapai ratusan ribu rupiah setiap kegiatan masyarakat berlangsung. “Itu masih sukarela. Artinya kalau regulasinya sudah jelas, potensi retribusinya sangat besar,” ungkapnya.
Selain aktivitas wisata lokal, kawasan Pantai Marang juga dimanfaatkan para sopir angkutan barang lintas daerah yang melintasi rute Kaliorang–Karangan. Banyak di antara mereka bermalam di sekitar kawasan tersebut.
“Ini menunjukkan kawasan Pantai Marang dan Jepu-Jepu punya daya tarik tersendiri. Secara potensi benar-benar luar biasa,” tambahnya.
Meski begitu, ia menegaskan kewenangan kecamatan dalam pengelolaan kawasan ini masih sangat terbatas.
“Kami hanya bisa mengeluarkan imbauan. Untuk penataan dan retribusi, itu kewenangan instansi lain. Jadi kecamatan tidak bisa bergerak lebih jauh,” kata Rusmono.
Ia menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci agar kawasan wisata tersebut berkembang.
“Wisata itu tidak lepas dari manusianya—ramah tamah, sopan santun, dan pelayanan. Ini yang terus kita dorong agar masyarakat bisa siap menyambut perkembangan wisata di Marang dan Jepu-Jepu,” tutupnya. (ADV/Bung TJ)
![]()



