Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengangkat 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) serta melantik pejabat fungsional dalam kegiatan pengambilan sumpah/janji di ruang Meranti, Kantor bupati, Sangatta Utara, Senin (26/10/2026)

Berdasarkan laporan Misliansyah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, sebanyak 217 orang mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS. Sementara itu, pelantikan jabatan fungsional mencakup 208 orang melalui pengangkatan pertama dan 17 orang melalui perpindahan jabatan fungsional.

Pada kesempatan ini Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar kepastian status kepegawaian, melainkan amanah yang harus diiringi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Status sebagai PNS bukan semata-mata tentang kepastian karier dan kesejahteraan, tetapi merupakan sebuah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya dalam sambutan.

Ia meminta para PNS dan pejabat fungsional menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, serta bertanggung jawab. Mereka juga diminta terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik.

Menurut Ardiansyah, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap aparatur harus bekerja sesuai kompetensi, keahlian, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Ardiansyah  juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim untuk menjaga netralitas, loyalitas kepada negara, serta etika dalam menjalankan tugas. Jabatan, katanya, harus menjadi sarana pengabdian, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Jadilah ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan senantiasa hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesannya.

Pengangkatan PNS dan pelantikan pejabat fungsional tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Kutim. Melalui peningkatan profesionalisme dan integritas, para ASN diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan. (DS)

Loading