
SANGATTA- Bupati Ardiansayah Sulaiman memastikan bahwa Kutai Timur (Kutim) akan segera menjalankan program wajib belajar 13 Tahun. Kebijakan tersebut menjadi bukti dari komitmen pemerintah daerah dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
“Saya minta segera siapkan Perpub (Peraturan Bupati) Wajib belajar 13 tahun, karena kita sudah siap untuk melaksanakan program itu,”ujar Bupati Ardiasnyah Sulaiman saat memberikan sambutan launching RAD Sitisek, di Royal Victoria Hotel, Sangatta, Jumat (21/11/2025).
Kebijakan tersebut, sambung Bupati Ardiansyah bukan tanpa sebab, pasalnya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, di seluruh wilayah terutama masing-masing desa di Kutim sudah memiliki satuan pendidikan setara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “terlebih saat ini saya dan istri (Siti Robiah) sudah di lantik menjadi Duta Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) yang notabenya berkaitan dengan pendidikan,”kata Bupati.
Dalam kesempatan itu , dirinya juga meminta kepada Kepala Disdikbud untuk segera merumuskan regulasi termasuk mencari dasar hukum baik di tingkat Provinsi maupun Pusat untuk jadikan acuan dalam penerbitan Perbup termasuk menggandeng Bagian Hukum serta pihak akademisi untuk mendapatkan kajian akademik yang lebih koperhensif sebelum Perbup tersebut di terbitkan.
Ditempat yang sama, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono mengatakan, pihaknya mengaku sudah melakukan kajian yang melibatkan tim dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim sebagai pendamping untuk pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.
“Target kita satu desa satu PAUD. Dan itu sudah terwujud, dan dalam waktu dekat kita akan segera terbitkan Perbup itu, “pungkasnya. (ADV/Bung TJ)
![]()



