SANGATTA- Bupati Ardinasyah Sulaiman menyebut, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil laporan keuangan yang di terima oleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama dua tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa apa yang sudah di laksanakan dalam hal pengelolaan keuangan sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan Alhamdulillah kita sudah mendapatkan dua kali WTP secara berturut-turut. Namun yang perlu di ingat, WTP ini bukan sesuatu yang tertinggi nilainya (prestasi), tapi bagaimana kita mengelola atau penataan keuangan daerah yang baik,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti kegiatan Penyampaian hasil Pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara semester 2 tahun 2023 dan Seminar Nasional, yang berlangsung di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center, pada Senin,(08/07/2024).

Dalam kegiatan yang di buka oleh Presiden Joko Widodo dan di hadiri seluruh Kepala Daerah se Indonesia tersebut, Bupati Ardiansyah menyebut, BPK selaku Lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam hal pemeriksaan keuangan di setiap instansi pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh daerah yang terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan. Salah satunya Kabupaten Kutim.

“Dengan WTP inilah, menajdi pemicu agar setiap daerah bisa melakukan pelayanan (kerja) kepada masyarakat dengan baik,”imbuhnya.

Lebih jauh, Bupati Ardiansyah juga mengatakan,dalam arahanya Presiden Joko Widodo juga menenkankan, agar setiap daerah mampu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang di miliki, untuk mendukung seluruh program Pembangunan yang sudah di tetapkan. Termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

“Intruksi beliau (Joko Widodo) jangan sampai ada kesalahan dalam pengelolaan atau pemanfaatan yang keliru dari program yang sudah di siapkan,” ucap Bupati Ardinasyah Sulaiman.

Sementara itu, dalam arahanya, Presiden Joko Widodo mengatakan, Presiden Joko Widodo menyoroti pentingnya hasil laporan keuangan pemerintah yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Presiden menegaskan bahwa WTP bukan sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi untuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang baik dan transparan.

 

“WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara. Kita harus merasa bahwa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa,” ujar Presiden dalam sambutannya seperti di kutip dari laman resmi Sekneg.go.id

Loading