SAMARINDA – Pemkab Kutai Timur melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka Penilaian Manajemen Resiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bagi seluruh Perangkat Daerah se Kutim, rabu (11/6/2025) di Hotel Fugo Samarinda.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim sekaligus sebagai Plt Inspektur Inspektorat Daerah Sudirman Latif, Kepala Perangkat Daerah serta Camat se Kutim dan peserta lainnya. Yang menjadi narasumber Perwakilan BPKP Kaltim selalu koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Robertus Gatot Megantoro.
Dalam sambutannya Wabup Kutim Mahyunadi mengatakan dengan tegas bahwa pada prinsipnya dalam mengelola keuangan daerah atau APBD bukan mengelola uang nenek moyang, tapi APBD milik negara dimana semua itu bersumber dari pajak-pajak pendapatan dan lainnya dari masyarakat.
“Maka secara otomatis uang yang kita kelola adalah uang masyarakat kita yang harus dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat dan negara,” pesan Wabup Mahyunadi.
Dirinya menambabkan, oleh karena itu dengan digelarnya kegiatan ini maka sebagai upaya bagaimana secara regulasi bisa menerapkan aturan cara mengelola anggaran serta pelaporannya dengan baik dan benar.
“Akhirnya muncullah SPIP ini dalam rangka Penilaian MRI dan IEPK bagi seluruh Perangkat Daerah,” ucapnya.
Sebelumnya Perwakilan BPKP Kaltim selalu koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Robertus Gatot Megantoro menyebut kegiatan ini merupakan terobosan yang luar biasa bagi sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Pemkab Kutim.
“Kutim termasuk anggaran yang besar di Kaltim, secara linear tata kelolanya jaga harus lebih tinggi atau lebih bagus dari Pemda lain,” harapnya. (G-S02)