Memasuki tahapan coklit data pemilih PPS Desa Sangatta Utara merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk wilayah kerja Desa Sangatta utara.

Rangkaian perekrutan PPDP ini tetap memperhatikan aturan protokoler covid19 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Desa Sangatta utara, Kelurahan teluk lingga, Desa singa gembara dan Desa Swarga bara mengikuti rapid test sebelum di Lantik dan di SK kan oleh KPU Kutai timur.

Bimbingan teknis petugas pemutakhiran data pemilih terhadap 86 orang PPDP Desa Sangatta Utara terlaksana dengan baik dan seluruh PPDP yang hadir juga dibekali arahan serta sesi tanya jawab.

Sebagai petugas yg akan bertemu dengan banyak masyarakat tentunya petugas ini telah di Bekali APD alat pelindung diri untuk menghindari kemungkinan resiko terpapar virus covid19.

Pelaksanaan bimtek ini dihadiri oleh tiga Anggota PPK kecamatan Sangatta Utara dan tiga PPS Sangatta Utara beserta anggota sekretariat PPS Sangatta Utara.

Berlangsung di BPU kecamatan Sangatta Utara kegiatan bimtek ini bertujuan agar petugas pemutakhiran data pemilih nantinya akan benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar dan sesuai undang-undang pemilu untuk mengedepan kan hak memilih masyarakat Kutai timur, khusus nya Warga Desa Sangatta Utara di pemilu serentak 9 desember 2020 mendatang.(G-S01)

Loading