SANGATTA – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, Persandian dan Keamanan (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) terus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Bidang Aptika Diskominfo Staper Kutai Timur, Reza Tri Akbari, mengatakan pihaknya memprioritaskan integrasi layanan serta membantu perangkat daerah mengubah berbagai pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi layanan berbasis digital.

“Kami lebih ke integrasi layanan, terus memfasilitasi terkait mendigitalisasikan semua pekerjaan yang sebelumnya manual menjadi digital, biar mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Reza.

Menurutnya, digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan pemerintahan dengan perkembangan teknologi.

Dalam kaitannya dengan 50 program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Bidang Aptika turut terlibat dalam pengembangan program Pasar Digital. Namun, Reza menegaskan bahwa pihaknya bukan menjadi leading sector dalam program tersebut.

Program Pasar Digital berada di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dengan dukungan dari Dinas Koperasi. Sementara Bidang Aptika berperan sebagai fasilitator dari sisi teknologi dan pengembangan platform digital.

“50 program itu di Pasar Digital. Leading sector-nya Disperindag. Kami memfasilitasi apa kebutuhannya,” jelasnya.

Saat ini, konsep dan proses bisnis Pasar Digital masih dalam tahap pembahasan. Diskominfo Staper menunggu masukan dari Disperindag dan Dinas Koperasi terkait bentuk serta kebutuhan sistem yang akan dikembangkan.

Reza menjelaskan, platform tersebut nantinya diarahkan menjadi wadah transaksi digital yang dapat mempertemukan penjual dan pembeli di Kutai Timur. Konsep yang tengah dipertimbangkan memiliki kemiripan dengan platform perdagangan daring yang sudah dikenal masyarakat.

“Kelihatannya lebih larinya ke bentukannya seperti Shopee atau Tokopedia,” katanya.

Dengan adanya Pasar Digital, masyarakat nantinya diharapkan dapat memanfaatkan platform tersebut untuk membeli berbagai produk lokal secara daring, termasuk kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, keberadaan platform ini juga diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha, pedagang, dan pelaku koperasi di Kutai Timur untuk memasarkan produknya melalui kanal digital.

Pengembangan Pasar Digital menjadi salah satu bentuk kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mendorong ekonomi dan pelayanan berbasis teknologi di Kutai Timur. Diskominfo Staper melalui Bidang Aptika akan menyesuaikan pengembangan sistem dengan konsep dan kebutuhan yang disusun oleh perangkat daerah terkait. (ADV/TJ)

Loading