SANGATTA- Program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) senilai Rp 50 juta per RT yang akan segera di gulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di sambut baik oleh banyak kalangan, termasuk Anggota DPRD yang juga Ketua forum RT Se Kutim, Basti Sanggalani.
“Kita menyambut baik, namun perlu di ketahui, kualitas SDM RT kita kan macam-macam, perlu adanya pembekalan dan pelatihan kepada mereka, agar dalam pelaksananya tidak timbul permasalahan baru,” ujarnya Kamis (04/11/2022).
Menurut Basti, dengan adanya pelatihan memudahkan para RT dalam memahami perencanaan, pelaksanaan, pelaporan pertanggungjawaban serta evaluasi bantuan dana tersebut. Dengan harapan dalam pelaksananya bisa sesuai yang di harapkan.
Selain itu ,sambung Basti dengan dibekali pelatihan agar dapat memperkuat tugas fungsi para ketua RT sebagai unit organisasi ‘akar rumput’ yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jadi kalau ada program baru dari pemerintah, mereka (RT) sudah tidak bingung lagi bertanya kemana-mana,” ucap politisi dari Partai PAN tersebut.
Dia mengungkapkan, tugas fungsi RT adalah untuk membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayahnya.(G-S08)