Sangatta – Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan sesuai dengan 50 program unggulan ARMY.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi usai menerima kunjungan Arvino Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama jajarannya dengan didampingi Kadisnaker Roma Malau saat audiensi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, jumat (21/3/2025) di ruang kerja Wabup.
“Terimakasih Kadisnaker yang garcep meningkatkan volume pekerja rentan yang tercover , awalnya 60 ribu menjadi 80 ribu dan insyaalah tahun ini 150 ribu,” tuturnya.
Dirinya menyebut asuransi yang tercover ini meliputi asuransi kecelakaan kerja dan kematian. Saya sangat senang namun ada beberapa hal teknis yang disepakati dan saya ingin semua penerima manfaat harus mendapatkan kartu asuransinya.

Audiensi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Wabup Mahyunadi
“Semua harus mendapatkan kartu, tidak boleh hanya terintegrasi dengan KTP, karena yang menerima manfaat adalah orang yang ditinggalkan (keluarga yang meninggal dunia), khawatirnya orang yang ditinggalkan tidak tahu kalau tercover karena tidak ada kartu asuransi ketenagakerjaan,” harap Wabup Mahyunadi.
Menanggapi arahan dari Wabup ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Arvino mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan arahan tersebut dan dirinya sangat mengapresiasi Pemkab Kutim yang sangat peduli dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.
“Tahun ini Pemkab Kutim mengcover 150 ribu orang dan saat ini terus berproses,” beber Arvino.
Terakhir disampaikan, pihaknya (BPJS Ketenagakerjaan Kutim) akan menjamin kartu akan sampai ketangan penerima manfaat melalui Kerjasama bersama. (G-s02)