Sangatta, G-Smart.id – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Suroto menyebutkan, bahwa Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Kutim menyambut baik adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan di Sektor Rill dan Managemen Usaha Kecil Menengah (UKM), yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalianatan Timur (Kaltim) yang bersinergi dengan Dinas Koperasi, UKM, Ekonomi dan Kreatif Kabupaten Kutim.
Hal itu disampaikan Suroto, saat ditemui awak media usai membuka Bimtek Penguatan Kelembagaan di Sektor Rill dan Managemen UKM, yang diikuti sebanyak 60 peserta, terdiri dari 30 Koperasi dan 30 UMKM di Kutim, Sabtu, (30/10/2021) di Hotel Royal Victoria.
“Diharapkan koperasi-koperasi yang ada di Kutim, bisa melaksanakan kegiatan Koperasi dengan baik. Dengan Bimtek dan mendapatkan ilmu-ilmu dipelatihan ini, nantinya bisa diterapkan di Koperasinnya atau UMKM masing-masing,” ucap Suroto.
Berkaitan dengan masih banyaknya, Koperasi di Kutim yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Suroto berharap segera melaksanakannya. Sehingga, koperasi-koperasi yang ada di Kutim, bisa berjalan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
“Tadi sudah dikatakan oleh Kadis Koperasi, UKM, Ekonomi dan Kreatif (Kutim) apabila tidak melaksanakan RAT, maka akan ada sanksi administratif. Mulai dari pembubaran koperasi atau sanksi-sanksi yang lain,” tegas Suroto.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Ekonomi dan Kreatif Kutim Darsafani mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kutim sendiri Kutim sekitar 1.100 koperasi yang terdaftar. Namun, yang aktif melakukan RAT hanya sekitar 100 koperasi dan yang aktif melaksanakan kegiatan kurang lebih 600 koperasi.
“Kedepannya, kita akan upayakan bisa mencapai 90 persen dari yang ada itu. Sejauh ini, sanksi yang diberikan adalah teguran dan mendorong mereka untuk melakukan RAT,” sebut Darsafani.
Ditempat yang sama Kabid Koperasi, Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim Atikah mengatakan, kegiatan Bimtek itu merupakan upaya Pemprv Kaltim untuk meningkatan pengetahuan dan kompetensi para pelaku usaha maupun koperasi, sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini.
“Jadi di era digital seperti ini, semuanya (Koperasi dan UKM) harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Serta bisa menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi ‘New Era’,” jelas Atikah.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, diantaranya Kapasitas Building, yaitu upaya untuk meninkatkan kompetensi pelaku-pelaku usaha yang ada di Kaltim.
“Salah satunya adalah Bimtek hari ini. Karena selain Bimtek, ada pula yang Dikat (Pendidikan dan Pelatihan) dalam bentuk pelatihan, sosialisasi, pameran dan learning tour membawa pelaku-pelaku usaha (UMKM) ke Kementerian Koperasi dan UKM, kemudian ke Pusat Niaga begitu juga nanti dengan Koperasi yang maju,” ujar Atika. (G-S04)