SAMARINDA- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 resmi dibuka oleh Pj Gubernur Akmal Malik yang berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (02/05/2024).
Hadir dari Kutai Timur (Kutim) Asisten Ekonomi dan Pembangunan Zubair didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Noviari Nur mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan, Musrenbang kali ini merupakan pertemuan antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rancangan akhir dokumen pembangunan daerah. Musrenbang kali ini juga terasa istimewa karena dirangkap dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045.
“RPJPD ini akan kita awali di tahun 2025,” ucap Akmal Malik.
Dalam RPJPD tersebut, pria kelahiran 6 Maret 1970 ini menyebut, Pemerintah Provinsi sudah menetapkan target yang menjadi visi Kaltim 2045 khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan ekonomi dan Kas Negara.
“Serta peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan terakhir penurunan gas rumah kaca, ” ucapnya.
Berdasarkan target diatas, tentunya sudah diselaraskan dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang sudah di susun sejak tahun 2023 lalu. Dengan melakukan evaluasi RPJPD, termasuk menganalisa permasalahan dan isu strategis masa kini dan yang akan datang.
“Termasuk melakukan diskusi dengan unsur pemangku kepentingan melalui FGD yang kita lakukan, seserta konsultasi publik yang melibatkan banyak pihak, ” bebernya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kaltim, Dedy Pudja Wardana mengatakan kegiatan yang dirangkai dengan penyusunan RPJPD Kaltim 2025-2045 yang mengambil tema “Kaltim Sejahtera 20245 Penggerak Superhub Ekonomi Nusantara Yang Maju, Adil dan Berkelanjutan serta tema RKPD 2025 “Peningkatan Diversifikasi Ekonomi didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing” Ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
“Sedangkan untuk RKPD bertujuan untuk Menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, tujuan dan sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota, indikasi program dan kegiatan serta menyerap aspirasi saran dan masukan penyempurnaan dari para stakeholders pembangunan, “ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, unsur pimpinan Forkopimda, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Perwakilan otorita Ibu Kota Nusantara, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Kaltim, kepala Daerah dan perwakilan dari 10 Kabupaten/Kota serta undangan lainnya. (ADV/G-S08)