Sangatta, G-Smart.id – Rakor Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah tahun 2021, dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati, melalu daring (dalam jaringan), Senin (22/11/2021).

Dalam Rakor tersebut, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Kepala Inspektorat Wilayah Hamdan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teddy Febrian dan Kepala Badan Perencanaan Pembangan Daerah (Bappeda) Suprihanto, di ruang Live Room Diskominfo Perstik Kutim.

Ditemui awak media usai mengikuti, video conference (Vidcon) Rakor Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah tahun 2021, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2021 cukup bagus. Per 30 Oktober 2021, serapan untuk pendapatan sebesar 93,5 persen. Sedangkan untuk serapan belanja hampir 58 persen.

“Artinya kita masih moderat untuk belanja daerah. Untuk pendapatan (APBD) kita cukup tinggi. Mudah-mudahan sampai menjelang akhir tahun ini serapan belanja kita semakin meningkat,” kata Ardiansyah.

Disampaikan Ardiansyah, transfer pemerintah pusat ke daerah (Pemkab Kutim) cukup lancar tidak ada hambatan. Sebab, pelaporan dan pengelolaan keuangan dari Pemkan Kutim ke Pemerintah Pusat, rutin dilaporkan setiap bulannya.

“Sehingga pusat mentransfer ke daerah (Pemkab Kutim) juga cukup bagus. Dari gambaran yang disampaikan oleh Mendagri dan Menteri Keuangan posisi kita (Kutim) berada di tengah,” beber Ardiansyah.

Dirinya optimis, belanja Pemkab Kutim dalam satu bulan ini bisa lebih meningkat serapannya. Sebab, dari laporan yang telah disampaikan itu, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang laporan belum disampaikan.

“Tapi ada juga yang belum terlaporkan, seperti Dinas Kesehatan, anggaran untuk Perlinsos (Perlindungan Sosial) belum terlaporkan. Untuk itu, saya meminta kepada BPKAD dan Bappeda untuk memaksimalkan pembelanjaan atas perintah Mendagri tadi, untuk melakukan Rakor deang OPD-OPD terkait realisasinya,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Perubahan Kabupaten Kutim tahun 2021 ini, suda dibagikan kepada OPD-OPD di lingkungan Pemaerintah Kutim. Ia berharap, agar dapat segera dibelanjakan dengan maksimal. (G-S04)

Baca juga : Tahun 2022, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab Kutim

Loading