Sangatta, G-Smart.id – Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada delapan area intervensi yang di pantau oleh KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP), yaitu perencanaan penggunaan APBD, perijinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tatakelola keuangan desa.

Disampaikan oleh Ruspian selaku Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim mengatakan bahwa pada dasarnya korupsi itu disebabkan dua faktor yaitu Bad System dan Bad People.

“Program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk membenahi Bad System, makanya kami harus mendorong Pemda untuk melakukan indikator dan sub indikator di MCP,” ujarnya Ruspian, di ruang Tempudau Kantor Bupati, Senin (1/11/2021).

Ruspian, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim

Sementara itu Bupati Kutim H. Ardiansyah dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi melalui Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi sebagaimana terlihat pada Monitoring Centre of Prevention (MCP).

“Hal ini selaras dengan salah satu Misi Pemkab Kutai Timur yaitu Mewujudkan Pemerintahan yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum dan Teknologi Informasi, dimana salah satu tujuannya yaitu menata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel berbasis elektronik,” jelas Ardiansyah.

Bupati Kutim ini menekankan kepada OPD yang berkaitan dengan delapan area intervensi dalam MCP, agar memanfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya.

“Pahami apa yang dibutuhkan oleh program MCP ini dan jika ada hal yang belum dipahami agar ditanyakan, sehingga capaian MCP Kutim tahun 2021 bisa lebih baik lagi,” kata ia kepada OPD terkait.

Ditambahkannya untuk sementara dari hasil laporan yang telah disampaikan melalui aplikasi online Jaringan Pencegahan Korupsi yang telah diverifikasi, Kutim capaiannya masih sekitar 48,80 persen. Sehingga perlu ditingkatkan lagi.

“Agar capaiannya menjadi lebih baik, setiap OPD harus segera membenahi dan
menindaklanjuti berbagai hal, terkait dengan 8 area intervensi,” pungkas Ardiansyah. (G-S02)

Loading