SANGATTA, BERITA ETAM – Untuk memastikan ketersediaan (stok) dan stabilitas harga gas LPG (liquefied petroleum gas) 3 kilogram (kg) mendekati Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 di Kabupaten Kutim aman, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, bersama dengan tim satgas (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) serta Agen LPG, melaksanakan rapat koordinasi.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Senin (25/4/2022). Dihadiri Kepala Disperindag Kutim Zaini dan jajarannya, Kabag Ekonomi, Kepala Satpol PP Kutim Didi Hardiansyah, Kasat Intel Kutim serta para Pimpinan Agen LPG di Kutim.
Berdasarkan informasi dari enam Agen LPG yang ada di Kutim, bahwa tidak ada kendala terkait stok (ketersediaan) gas LPG hingga lebaran nanti. Bahkan dari PT Pertamina telah menambah kouta 1.200 tabung gas LPG (disamping kouta yang telah ditetapkan untuk masing-masing agen), guna mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan gas LPG 3 kg di Kutim menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.
“Yang tidak kalah penting, adalah harga yang telah kita sepakati bersama. Dari Agen ke Pangkalan, kemudian ke pengecer margin harga (sementara ini) sekitar Rp 2.000 – 3.000. Dari harga itu akan menekan harga lebih rendah dari harga pasaran yang beredar bahkan lebih tinggi,” ungkap Wakil Bupati Kasmidi Bulang, ditemui usai rapat tersebut.
Lebih lanjut Kasmidi menjelaskan, harga yang disepakati akan disampaikan kepada Camat dan Kepala Desa agar ikut memantau harga gas LPG di wilayah masing-masing.
“Apabila ditemukan harga pengecer yang harganya melambung tinggi akan kita catat, kemudian pada rapat berikut akan kita laporan kepada pangkalan. Pangkalan bisa memberikan PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) atau skorsing satu bulan tidak diberikan kepada pengecer tersebut,” tegasnya.
Menurut orang nomor dua di Kutim ini, dari harga yang disepakati itu, diharapkan dengan kerjasama semua pihak terkait, bisa menekan harga yang beredar di pengecer khususnya.
“Sekarang ini kan harga gila-gilaan, bahkan dipedalaman ada yang mencapai Rp 55.000 per tabung. Jadi dari harga yang kita sepakati bersama tadi, bisa menekan harga Rp 3.000, Rp 5.000 bahkan Rp 7.000 . Mudah-mudahan bisa terpantau dengan baik, karena itu kita akan minta laporan dari Camat, Kepala Desa dan pihak keamanan (TNI/POLRI) untuk memantau harga di pengecer,” terang Kasmidi.
Sebagai informasi dari harga yang disepakati oleh Pemkab Kutim, Satgas TPID dan Agen LPG dalam rapat tersebut ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) per Kecamatan. Untuk Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan Rp 23.000, Bengalon dan Rantau Pulung Rp 25.000.
Selanjutnya, Kecamatan Kaliorang, Sangkulirang dan Kaubun Rp 27.000, Karangan Rp 30.000, Sandaran Rp 32.000.
Berikut untuk wilayah pedalaman Kecamatan Batu Ampar, Muara Wahau, Telen, Kongbeng, Muara Ancalong Muara Bengkal dan Long Mesangat Rp 27.000 dan Busang Rp 35.000 (*/etm2)