Sangatta – G-Smart.id – Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pelayanan yang langsung berhubungan dengan publik (masyarakat).

Hal itu disampaikannya setelah membuka rapat dengan Ombudsman perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) bersama beberapa OPD diruang Arau, Kamis, (3/2/2022), Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Plt Asisten III serta beberapa kepala OPD.

“Hasil yang dikeluarkan oleh Ombudsman penilaian tahun 2020, yang tahun 2021 belum,” ujar Ardiansyah

Lebih jauh, Ardiansyah menjelaskan, adapun OPD yang menjadi penilaian dari Ombudsman adalah, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Disdukcapil serta Dinas Pendidikan.

Sedangkan untuk tahun 2021, Ardiansyah belum mengetahui OPD mana yang menjadi target penilaian oleh Ombudsman.

“Makanya tadi saya kumpulkan semua OPD yang mempunyai layanan publik, sehingga jika ada kekurangan atau ada yang harus diperbaiki bisa langsung dieksekusi,” imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kaltim Ria Maya Sari menjelaskan, penilaian kepada OPD dilingkup Pemda bertujuan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.

“Hal ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas layanan,” ujarnya. (G-S08)

Loading