Sangatta, G-Smart.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) meluncurkan layanan panggilan kedaruratan (Emergency Call Center) 112, rabu (22/12/2021) di ruang meranti Kantor Bupati Kutim.

Dalam sambutannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan atas nama Pemkab Kutim, dirinya berharap agar Program Layanan Siaga 112 di Kutim dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai Kabupaten/Kota lain di Indonesia terhadap Layanan Kedaruratan ini.

“Diselenggarakannya Program KUTIM SIGAP Layanan Call Center 112 di Kutim, merupakan salah satu upaya Pemkab Kutim dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,” ujar Ardiansyah.

Ditambahkannya, kendati dinilai terlambat upaya Pemkab Kutim untuk menerapkan Program Layanan Call Center 112, namun sampai saat ini masih sangat diperlukan dan sangat efektif untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan panggilan dan mendapatkan akses bantuan saat keadaan gawat darurat.

“Apalagi selama masa pandemi seperti saat ini, Layanan Siaga 112 menjadi pilar utama penanganan darurat yang dapat dimanfaatkan untuk koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit untuk membantu masyarakat dalam rangka menghambat penyebaran COVID-19 dan edukasi Kesehatan,” imbuhnya.

Ardiansyah berharap masyarakat di Kutim dapat memanfaatkan call center 112 dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, dalam artian jangan sampai membuat laporan palsu atau hoaks.

“Jangan membuat laporan hoaks di 112, karena jejak digital para pelapor akan tercatat dengan baik dan akan mudah dilacak, tentu akan ada sanksi jika terjadi laporan palsu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata ia.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat mencoba langsung panggilan kedaruratan 112 di acara Launching Emergency Call Center 112, rabu (22/12/2021) di ruang Meranti.

Sebelumnya Kepala Diskominfo Perstik Eri Mulyadi menyampaikan Kutim merupakan Kabupaten/Kota yang termasuk dari 4 daerah di Kalimantan Timur yang sudah menerapkan layanan Call Center 112 setelah Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Disampaikan Eri, Launching layanan kedaruratan 112 ini bagian dari peningkatan aplikasi layanan pengaduan berbasis aplikasi, masyarakat tidak harus mengingat beberapa nomor seperti yang selama ini dilakukan. Layanan kedaruratan 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat (emergency call center).

“Layanan 112 ini dapat menerima maupun mengirimkan permintaan pertolongan dari masyarakat yang membutuhkan penanganan secara cepat, tepat yang berkaitan dengan kejadian kecelakaan, bencana, kebakaran, gangguan binatang buas dan situasi lainnya,” beber Eri.

Lebih jauh disampaikan, dengan mengedapankan komitmen terhadap terlaksananya Layanan Panggilan Darurat Call Center 112 di Lingkungan Pemkab Kutim, maka dibentuk tim layanan center 112 yang telah dibekali pelatihan penanganan laporan kegawatdaruratan yang saat ini berpusat di kantor Diskominfo Perstik sebagai pusat layanan dan akan terkoneksi ke tim pelaksana perangkat daerah yang tahun ini terfokus pada Dinas Pemadam dan kebakaran, BPBD dan RSUD Kudungga Sangatta.

Selain Acara Launching KUTIM SIGAP Layanan Call Center 112, kegiatan dirangkai dengan peluncuran Website PPID Pembantu yang diserah terimakan kepada 4 OPD diantaranya Inspektorat Wilayah Daerah Kutai Timur, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pemadam kebakaran.

Selain itu turut dilakukan penandatangan berita acara serah terima akses internet melalui jaringan fiber optic dari data center Diskominfo Perstik ke server lima OPD, yaitu Disdukcapil, Dinas Kesehatan, BKPP, Dinas Ketahanan Pangan dan DPPKB.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Gerakan Menuju 100 Smart City 2012 dari Kemenkomifo yang diserahkan oleh Kadis Kominfo Perstik kepada Bupati Kutai Timur. (G-S02)

Loading