Sangatta, G-Smart.id – Besok, 24 Nopember 2021 akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun 2021 oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur (Kutim). Peserta yang mengikuti SKB sebanyak 113 peserta dari 51 formasi.

Penyelenggaraan seleksi tersebut sebagai tindak lanjut atas surat kepala kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin Nomor : 804/SB/K/KR.VII/XI/2021 Tanggal 04 November 2021 Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021 Tahap 1 Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN.

Sesuai surat edaran yang diterbitkan oleh BKPP No R. 803.3./1523.tertanggal 15 November 2021 itu, ada beberapa persyaratan wajib bagi peserta yang akan mengikuti SKB penerimaan calon PNS yang harus dilengkapi.

Selain kartu peserta ujian asli yang berwarna serta Kartu Tanda Penduduk (KTP/Surat Keterangan KTP Elektronik dari Disdukcapil yang asli, peserta juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil Swab Test PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam atau Rapid Test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negative/non reaktif.

Dan yang terakhir menyertakan Formulir Deklarasi Sehat yang telah dicetak pada portal://https.sscasn.bkn.go.id yang sebelumnya telah diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian atau paling lambat H-1 sebelum ujian.

Selanjutnya Peserta akan dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan sebelum melaksanakan proses ujian, yang bertugas merekomendasikan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi, apabila ditemukan gejala, peserta akan mengikuti seleksi pada hari berikutnya. (G-S08)

Loading