G-Smart.id – Sangatta – Kabar baik buat masyarakat Kutai Timur (Kutim), terhitung pemakaian bulan september, oktober dan november 2021 para pelanggan PDAM akan diberikan subsidi 200 ribu dari Pemkab Kutim. Hal ini terungkap saat dilakukan press release di Ruang Tempudau Sekertariat Kabupaten Kutim, Senin (4/10/2021) pagi.

Disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan, pemberian subsidi ini diberikan kepada pelanggan sebanyak 30.628 Sambungan Langganan (SL) berdasarkan data pelanggan per 30 September 2021 atau 84,13 persen dari total jumlah pelanggan yang tersebar di 21 cabang layanan PDAM di Kutim.

Ditambahkannya kelompok pelanggan penerima subsidi atau keringanan biaya tagihan PDAM ada enam golongan. Satu, sosial khusus 1 golongan 1B adalah rumah ibadah sebanyak 369 SL. Dua, rumah tangga 1 golongan 1D adalah rumah sangat sederhana (RSS) sebanyak 4.521 SL. Tiga, rumah tangga 2 golongan 2B adalah rumah yang tidak termasuk RSS dan rumah mewah sebanyak 22.381 SL. Empat, rumah tangga 3 golongan 2C adalah rumah yang tidak termasuk RSS dan rumah mewah namun berada di komplek perumahan atau kluster sebanyak 1563 SL. Lima, niaga kecil golongan 2D adalah kios warung pedagang eceren dan toko dengan jumlah 1733 SL. Enam, industri kecil golongan 2E adalah tempat kerajinan tangan, kerajinan rumah tangga, sanggar konveksi kecil, peternakan kecil dan home industri kecil dengan 61 SL.

“Untuk tagihan pemakaian air bulan september, oktober dan november 2021diberikan subsidi 200 ribu/SL dan tagihan air diatas 200 ribu, pelanggan harus membayar kelebihan biaya tagihan air tersebut,” jelas Suparjan.

Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan

Sementara itu saat memberikan sambutan di acara press release pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air pelanggan, Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman berharap biaya yang tadinya untuk tagihan PDAM, bisa digunakan menopang kebutuhan lainnya dan dipergunakan hal-hal lain untuk kegiatan yang berproduktif.

“Dengan adanya subsidi ini yang terpenting bagi masyarakat adalah pada saat mereka mendapatkan penggratisan untuk bantuan pembayaran PDAM diharapkan dana itu mereka gunakan untuk menopang kebutuhan lainnya,”harapnya.

Ditambahkannya disatu sisi tidak hanya konsumtif yang selesai pada saat itu, tetapi ada saving pengeluaran rumah tangga sebesat 600 ribu yang bisa dipergunakan sebagai tambahan modal usaha tertentu.

“Pemberian subsidi ini salah satu upaya Pemkab Kutim untuk merecovery dari persoalan dampak ekonomi masyarakat terkait dampak Covid 19,” ujar Ardiansyah. (G-S02)

Loading