G-Smart.id -Samarinda- Pembahasan APBD Perubahan 2021 dipastikan molor. Pasalnya, sampai kini DPRD Kaltim belum menerima berkas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Begitupun, berkas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 dari Pemprov Kaltim. Dengan begitu, dewan pun belum bisa memastikan penjadwalan sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan 2021.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan seharusnya pembahasan sudah berjalan. Demikian pun dari jadwal Banmus mengenai anggaran harus diterima dewan sejak Juli lalu.

“Belum ada surat Permendagri maka ditunda. Ini sesuai surat Gubernur Kaltim seperti itu, sehingga kami menunggu karena sudah dijadwalkan oleh Banmus,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, ada beberapa hal yang mesti dibahas di KUPA-PPAS dan KUA-PPAS untuk 2022. Sehingga, menurutnya berkas yang sudah ada dapat diserahkan kepada dewan sebagai pegangan.

“Kami minta maaf kepada eksekutif kalau bisa yah diserahkan. Katanya sudah siap berkasnya, sambil jalan saja menunggu Permendagri, karena di kabupaten dan kota sudah mulai dibahas,” bebernya.

Senada pun dikatakan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir bahwa pembahasan APBD Perubahan belum dibahas lantaran tidak adanya berkas KUPA-PPAS dari Pemprov.

“Kami tunggu saja. Konsekuensinya pembahasan APBD Perubahan jadi terlambat dan nantinya di akhir tahun kemungkinan ada silpa,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah silpa Pemprov Kaltim 2020 mencapai Rp2,9 triliun. Tentu ini menjadi sorotan karena jumlah silpa dari tahun ke tahun terus bertambah.

Apalagi, ia menerima serapan anggaran belum mencapai 50 persen. Dan, mempertanyakan kinerja dari OPD yang tak maksimal menyerap anggaran.

“Silpa yang cukup besar hampir terjadi tiap tahunnya. Di tahun 2020 silpa Kaltim mencapai Rp2,9 triliun. Artinya Kaltim ada duit tapi tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” tutupnya. (GS-05).

Loading