BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (18/7/2020).

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor menyebutkan KPU dan Pemprov Kaltim telah melakukan langkah-langkah persiapan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Pemerintah derah telah mengakomodir dan menfasilitasi agar pilkada serentak berjalan lancar dan sesuai aturan, kondusif dan sejalan dengan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya, penyediaan alat pelindung diri (APD)  untuk petugas pemilu,” kata Gubernur Isran Noor di Ballroom Mahakam Hotel Novotel Balikpapan.

Isran mengungkapkan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah daerah memberikan bantuan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti penyediaan sarana berupa ruangan sekretariat dan mendukung penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS.

Pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam bentuk rapat koordinasi tingkat Forkopimda provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan. Juga, sosialisasi khusus terkait legalitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020.

“Pak Menteri, saya jamin ASN tidak akan berpihak kemana-mana apalagi ikut berkampanye. Kalau ada ASN yang terlibat, selesai dia. Saya berhentikan tentu dengan ijin Bapak Menteri,” tegas Isran Noor.

Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur dihadiri dan dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti jajaran Forkopimda Kaltim, para Bupati/Walikota, KPU, Bawaslu serta pimpinan instansi vertikal di Kaltim.

Hadir mendampingi Mendagri, Plt Dirjen Politik Pemerintahan Umum Bahtiar, Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noevrianto, Plt Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan Safrizal dan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.(dea/yans/sul/humasprov kaltim)

Loading