G-Smart.id- Samarinda- Penerimaan pegawai Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada 30 Juni 2021.

Guna mengetetahui kesiapan Pemerintah Provinsi Kaltim Komisi I DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD), di Gedung D Lantai III, Rabu (30/6).

Salah satunya yang dibahas adalah mengenai perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Komisi I, Jahidin mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan perihal sejauh mana persiapan untuk CPNS dan PPPK. Kemudian dijelaskan secara gamblang, untuk sementara ini masih membuka pendaftaran yang akan ditindak lanjuti. Komisi I juga menyampaikan beberapa rekomendasi.

“Kita mengharapkan supaya Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kaltim saat ini, paling tidak sepanjang itu memenuhi syarat, diprioritaskan. Kan mereka ada yang sudah honorer selama 10 tahun,” ujar Jahidin kepada awak media.

Termasuk di DPRD Kaltim, tercatat ada 157 PTT, bahkan ada yang sudah mengabdi selama 9 tahun lamanya. Menurutnya, akan sangat manusiawi jika diberikan semacam keringanan bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya.

“Sepanjang masih bisa diberdayakan, ya diberdayakan. Tadi rujukannya kan yang diutamakan linear dengan disiplin keilmuannya. Sesuai dengan persyaratan-persyatatan,” beber politisi senior PKB itu.

Lanjut Ketua DPC PKB Samarinda Jahidin mengatakan pemerintah juga akan berkoordinasi untuk bagaimana memanfaatkan bagi mereka yang tidak sesuai dengan disiplin keilmuannya. Kemudian bisa ditempatkan di bidang-bidang tertentu sementara masih dirumuskan bersama terkait bentuk payung hukumnya. Entah berbentuk berupa peraturan walikota atau bupati untuk tingkat kabupaten dan kota, serta peraturan gubernur untuk tingkat provinsi.

“Ini nanti dicarikan solusi, supaya tidak menelantarkan mereka-mereka yang sudah PTT sekian lama, karena PTT yang sudah puluhan tahun, kalau melamar pekerjaan di perusahaan belum tentu diterima,” lanjutnya.

Ditambahkannya, apalagi faktor usia cukup mempengaruhi. Tak dapat dimungkiri saat ini pekerjaan semakin sulit sehingga jangan sampai mereka jadi terlantar.

“Nah itu yang kita sarankan dan perlu dibicarakan bersama antara Pemprov dengan DPRD. Yang lebih utama, Komisi I yang membidangi mitra kerja dengan BKD. Kita perlu koordinasi untuk cari solusi,” tutupnya.(Adv/G-S05).

Loading