G-Smart.id-Samarinda – DPRD Kaltim kembali dibuat geleng-geleng kepala dengan kinerja Pemprov Kaltim. Ya, kali ini, Kaltim dicap sebagai provinsi yang minim alias miskin inovasi pembangunan oleh pemerintah pusat. Mirisnya lagi, Kaltim bahkan berada posisi ke-4 sebagai provinsi yang minim inovasi di Indonesia.

Hal itu didapatkan dari data yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) belum lama ini. Kemendagri mempublikasikan hasil Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020. Dari sini diketahui, Pemprov Kaltim mendapatkan penilaian indikator inovasi terendah keempat secara nasional.

Ditetapkannya Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim, sebagai provinsi dengan indeks inovasi yang minim, secara tidak langsung melabelkan daerah yang dikenal kayak akan hasil sumber daya alamnya ini sebagai provinsi yang miskin inovasi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin saat dijumpai belum lama ini menyampaikan, bahwa apa yang didapatkan Pemprov Kaltim itu, merupakan satu pukulan nyata jika Kaltim memang jauh dari kemajuan pembangunan. Ini tentunya sangat tidak baik jika melihat visi dan misi yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Tidak hanya itu, menurutnya, ditetapkannya Kaltim sebagai provinsi yang minim inovasi merupakan catatan buruk. Jika terus dibiarkan, maka ini bisa mempengaruhi minat pengusaha atau investor yang ingin berinvestasi di Kaltim. Terutama di sektor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pria yang karib disapa Udin ini pun lugas meminta agar Isran-Hadi mengambil sikap terhadap hal itu. Antara lain, yakni segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kinerja dan program pembangunan yang dijalankan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga bisa diketahui apa yang jadi kendala dan masalahnya.

“Ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi juga bagi kami di DPRD Kaltim. Supaya gubernur dapat menempatkan orang di perangkat OPD dengan baik dan benar. Mereka harus yang benar-benar kualitatif dan memiliki kemampuan sesuai bidangnya,” kata Syafruddin.

Dia menambahkan, Pemprov Kaltim harus benar-benar serius mendorong upaya percepatan dan pemerataan pembangunan. Terutama pembangunan yang berkenaan dengan masalah fital masyarakat. Misalnya, pembangunan infrastruktur jalan yang memadai, ketersediaan air bersih, pelayanan kesehatan yang terjangku, dan pembangunan fasilitas layanan publik. (ADV/G-S06)

Loading