G-Smart.id – Samarinda – Setelah resmi menjadi ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Berau Sutomo Jabir mempunyai tugas untuk mendudukkan kader terbaik PKB di DPRD kabupaten Berau pada pemilu 2024 maupun dalam Pilkada nantinya.

Sebagaimana diketahui selama ini di Kabupaten Berau belum ada kader yang memperoleh kursi di parlemen atau satu satunya Kabupaten yang tidak ada kursi legislatif dari PKB.

Dikatakan Sutomo ini tentu bukan pekerjaan yang mudah tetapi melihat potensi kader yang ada di Berau  maka terbuka jalan untuk memaksimalkan kader PKB menjadi anggota DPRD Berau mendatang.

Menurutnya tren PKB secara nasional cukup baik, begitupun di Kaltim bahkan pada Pilkada kemarin PKB mampu mendudukkan 2 kader terbaiknya menjadi kepala daerah yaitu di Kabupaten Paser sebagai Bupati, di Kota Bontang sebagai walikota dan dibeberapa daerah, kepala daerah yang diusung maupun didukung PKB menang, termasuk di Berau.

“Khusus di Berau saya akan mengkonsolidasikan potensi PKB, baik struktur sampai ke tingkat bawah maupun secara kultur dimana PKB dekat dengan NU, dekat dengan petani, nelayan dan buruh yang sangat dominan di Berau,” ungkap Sutomo.

“Tinggal bagaimana kita meyakinkan masyarakat bahwa kehadiran PKB sebagai pelayan mereka. Hal ini bisa dilakukan dengan memperbanyak kesempatan berkomunikasi atau ketemu langsung masyarakat supaya mengetahui karakter, potensi dan kebutuhan masyarakat.” ujarnya

Menurut Sutomo sebagai anggota DPRD Kaltim, Berau sebagai salah satu dapilnya dan penyumbang suara pada pemilu 2019 lalu sehingga tentu sedikit banyaknya punya gambaran peta kekuatan politik di Berau sebagai modal awal untuk bekerja meyakinkan masyarkat supaya PKB memiliki tempat dihati masyarakat Berau.

“Saya juga sudah tegaskan kepada seluruh kader bahwa keberhasilan untuk duduk di legislatif harus kerja keras dan siapa pun yang nantinya meraih suara terbanyak dialah yang akan duduk,”jelasnya

Ditambahkannya apakah itu kader lama maupun baru ketika duduk di DPRD maka yang memperoleh suara terbanyaklah yang berhak mendapat posisi sesuai dengan perolehan kursi PKB, baik sebagai ketua komisi, ketua badan atau bahkan pimpinan harus diisi oleh mereka yang mendapatkan suara terbanyak sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka. (ADV/G-S01)

Loading