G-Smart.id – SANGATTA – Uji beban jembatan Sangatta Lama memang tidak dilaksanakan sebelum peresmian pada Senin (12/4/2021) kemarin. Namun, loading test itu akan tetap dilaksanakan jika pemerintah daerah memintanya.
Seperti diketahui, jembatan ini bukan tergolong jembatan besar, namun jembatan berukuran 50 meter itu hanya tergolong jembatan kecil.
Namun, meski pun jembatan ini termasuk jembatan yang berkategori kecil, namun mampu menopang bebannya hingga 8 ton. Kendati jembatan ini mampu menahan beban berat, tetapi tidak diperkenankan dilintasi oleh kendaraan besar layaknya tronton.
Dijelaskan oleh Plt Kadis PU Kutim, Witono jika uji beban memang tidak dilakukan, di mana jembatan ini tergolong kecil hingga tidak perlu dilakukannya hal itu. Ia juga menyebut, klasifikasi kendaraan yang dapat melintas hanya kendaraan kecil hingga truk saja.
“Kalau tronton pasti susah lewat, walaupun jembatan ini kuat menahan bebannya, tetapi jalanan di Sangatta Selatannya kecil. Paling hanya muat truk atau kendaraan pengantar sembako,” ujarnya.
Terpisah, Site Manager PT Putra Angga Pratama, Ilyas Muhammad membenarkan hal itu. Kata dia standarisasi jembatan berkpasitas 8 ton tidak memerlukan loadding test.
“Sesuai teknis, kami mengikuti standardnya bina marga kelas A. Kami tidak loadding test, karena sudah punya jaminan sertifikasi uji material dan garansi rangka 50 tahun. Ke depan, untuk mengantisipasi kendaraan beban berat, pihaknya pun akan memasang rambu tanda jalan.
“Paling berat mungkin dumptruk 6 roda. Kalau di atas itu pasti susah lewat, karena di tikungan itu masih rumah warga. Kami tidak uji beban, jembatan ini kecil, beda sama jembatan di Samarinda yang memang harus uji beban. Tapi saya yakin ini aman,” tegasnya.
Untuk memberi jaminan itu, selama 140 hari ke depan, kata dia jembatan ini masih dikelola oleh pihaknya. Sehingga seluruh hal menjadi tanggungjawab kontraktor. Namun, menurutnya, jika diperlukan uji beban, maka pihaknya siap untuk melaksanakan hal itu.
“Kalau ada permintaan dari owner untuk loadding test baru kami lakukan. Karena setiap harinya kami juga dipantau konsultan dan Dinas PU, termasuk juga Pimpro yang rajin datang. Setelah 140 hari nanti, baru final handover ke Dinas PU selaku owner,” tambah Ilyas. (ADV/G-S03)