Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mempercepat realisasi anggaran 2026 yang hingga 22 Oktober baru mencapai 46,75 persen dari total APBD sekitar Rp5,7 triliun. Sebanyak 21 organisasi perangkat daerah (OPD) masuk zona merah atau kategori kritis, sedangkan 32 OPD lainnya berada dalam zona waspada.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) ketiga Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (27/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Ardiansyah meminta seluruh kepala OPD mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program, baik kegiatan fisik maupun nonfisik. Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada penyampaian laporan, tetapi harus diikuti upaya nyata untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
“Saya minta kegiatan hari ini adalah segera laksanakan tugas untuk melaksanakan apa yang dipegang di pundak Saudara-saudara sekalian, dalam bentuk progres pekerjaan yang harus maksimal,” tegas Ardiansyah.
Berdasarkan data kinerja anggaran per 22 Oktober 2026, realisasi keuangan Pemkab Kutim tercatat sebesar 46,75 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 46,92 persen. Capaian tersebut dinilai masih perlu dikejar, mengingat tahun anggaran 2026 segera berakhir.
Ardiansyah mengingatkan, rendahnya penyerapan anggaran dan tingginya deviasi negatif menjadi catatan dalam evaluasi pemerintah pusat. Karena itu, pimpinan OPD diminta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, menyelesaikan administrasi kontrak, serta memproses pembayaran tagihan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
“Saya minta agar seluruh kepala OPD tidak menunda pekerjaan hingga menit-menit terakhir menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi mengatakan, percepatan diperlukan karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, sementara masih banyak paket pekerjaan yang harus diselesaikan. Pemkab Kutim menargetkan pekerjaan dapat dituntaskan pada pertengahan Desember 2026.
“Kita tadi memberikan arahan untuk membuat rencana aksi supaya pencapaian target realisasi fisik dan keuangan bisa sesuai. Waktu kita juga terbatas, sementara banyak paket kegiatan yang harus diselesaikan,” kata Rizali seusai rapat.
Menurut Rizali, salah satu faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi anggaran ialah proses administrasi setelah pergeseran anggaran dan penetapan anggaran perubahan. Peraturan bupati mengenai pergeseran anggaran baru rampung pada Agustus, sedangkan proses anggaran perubahan mulai berjalan pada Oktober.
Selain itu, pelaksanaan sejumlah kegiatan juga menghadapi kendala keterbatasan waktu dan ketersediaan material, terutama untuk pekerjaan fisik.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rizali meminta para asisten yang membawahi dinas dan badan meningkatkan pengawasan terhadap OPD. Setiap perangkat daerah harus menyusun rencana aksi yang memuat target penyelesaian, pembagian tanggung jawab, serta langkah percepatan realisasi fisik dan keuangan.
“Kita sudah mengarahkan para asisten yang membawahi dinas dan badan untuk melakukan pengawasan. Setiap OPD harus membuat rencana aksi, menentukan target penyelesaian, serta menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab agar pekerjaan fisik dan keuangan segera diselesaikan,” ujarnya. (DS)
![]()



