SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan bahwa transformasi digital dalam program perlindungan sosial harus dimanfaatkan untuk memperbaiki akurasi data dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, data menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan kebijakan pemerintah. Data yang keliru atau tidak diperbarui dapat menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran, bahkan membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru terlewatkan.

“Kalau datanya salah, maka kebijakannya bisa salah. Kalau datanya terlambat diperbarui, bantuan juga bisa salah sasaran. Tetapi kalau datanya lengkap dan akurat, pemerintah dapat mengambil keputusan dengan jauh lebih baik,” ujarnya.Rabu (21/10/2026)

Mahyunadi mengatakan, persoalan data bantuan sosial masih perlu mendapat perhatian serius. Keluhan masyarakat mengenai ketidakmerataan penerimaan bantuan menjadi salah satu gambaran pentingnya pembenahan sistem pendataan.

Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat yang beragam juga harus menjadi pertimbangan dalam proses pendataan. Di Kutim, terdapat warga asli daerah maupun pendatang yang sama-sama menghadapi tantangan ekonomi dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Melalui transformasi digital, proses pendataan dan pemutakhiran informasi diharapkan dapat berjalan lebih baik. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Mahyunadi menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar perubahan dari sistem manual ke sistem elektronik. Lebih dari itu, pemanfaatan teknologi harus mampu mendukung tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi menuju perlindungan sosial digital ini harus betul-betul kita manfaatkan untuk membangun sistem perlindungan sosial yang semakin akurat, semakin transparan, cepat, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia berharap, pembenahan data melalui sistem digital dapat membantu pemerintah meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan. Dengan demikian, program perlindungan sosial dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (ADV/TJ)

Loading