SANGATTA – Koordinasi pengumpulan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Selama ini, kerja sama OPD dalam penyediaan data dinilai berjalan cukup baik melalui mekanisme penginputan pada portal pengelolaan data daerah.

Hasanuddin, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim, menyebut OPD di tingkat kabupaten telah menjalankan perannya dalam penyediaan data sesuai tanggung jawab masing-masing. Setiap perangkat daerah yang bertugas memproduksi data diberikan akun untuk mengakses portal pengelolaan data.

“Ya, kooperatif saja. Di setiap OPD yang bertanggung jawab memproduksi data, ada akun masing-masing di portal. Mereka bisa menginput data yang sudah kita sepakati di Forum Satu Data,” ungkapnya.

Mekanisme tersebut memungkinkan perangkat daerah memasukkan data berdasarkan kesepakatan yang telah dibahas bersama. Dengan demikian, pengumpulan data tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor.

Meski demikian, penguatan tetap diperlukan agar data yang dihasilkan memenuhi standar statistik sektoral. Salah satu langkah yang disiapkan untuk 2027 adalah melakukan pendampingan kepada OPD dalam menerapkan prinsip Satu Data Indonesia.

Pendampingan tersebut diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai tata cara pengumpulan, pengelolaan, dan penyajian data. Selain itu, koordinasi yang baik dapat membantu mengurangi potensi perbedaan informasi antarperangkat daerah.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, data memiliki peran penting sebagai dasar penyusunan kebijakan. Data yang tidak seragam dapat menyulitkan proses analisis dan evaluasi program. Karena itu, setiap OPD perlu memastikan informasi yang disampaikan sesuai standar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Keberadaan portal pengelolaan data daerah juga perlu didukung kedisiplinan perangkat daerah dalam memperbarui informasi sesuai kebutuhan. Kesepakatan melalui Forum Satu Data menjadi salah satu acuan agar data yang dihimpun dapat digunakan secara terpadu.

Melalui penguatan koordinasi dan pendampingan, Diskominfo Staper Kutim berharap penyelenggaraan statistik sektoral semakin tertata. Dukungan seluruh OPD menjadi faktor penting untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan daerah. (ADV/TJ)

Loading