Sangatta – Pengelolaan statistik sektoral di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berpeluang dikembangkan melalui pemetaan kebutuhan data di tingkat kecamatan. Langkah ini dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan informasi kewilayahan sekaligus memastikan data yang dihimpun tidak tumpang tindih dengan data yang telah dikelola organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pengelolaan data yang berjalan saat ini masih berfokus pada OPD sebagai produsen data sesuai bidang dan kewenangannya. Pelibatan kecamatan secara khusus dalam mekanisme tersebut belum dilakukan.
“Di kecamatan belum,” ujarnya saat menjelaskan pelibatan kecamatan dalam pengelolaan data.
Meski begitu, peluang untuk mengembangkan mekanisme tersebut tetap terbuka. Hasanuddin mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan identifikasi awal terhadap kebutuhan data di tingkat kecamatan. Namun, sebagian data yang dicari ternyata telah masuk dalam kewenangan OPD terkait.
“Kemarin kami sudah mau mengidentifikasi data-data untuk kecamatan. Tapi setelah kami cek, sebagian sudah masuk dalam kewenangan OPD,” jelasnya.
Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah yang juga menjangkau wilayah kecamatan. Karena itu, sejumlah informasi kewilayahan telah dihimpun melalui OPD yang bertanggung jawab terhadap sektor masing-masing.
Menurut Hasanuddin, kebutuhan data di tingkat kecamatan tetap dapat dibahas lebih lanjut. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah sosialisasi untuk mengidentifikasi jenis data yang dibutuhkan oleh kecamatan.
“Bisa juga. Ke depan kita sosialisasi ke kecamatan, melihat mereka membutuhkan data apa saja yang perlu kita sosialisasikan,” katanya.
Pemetaan kebutuhan tersebut penting agar pengumpulan data dapat dilakukan secara efektif. Pemerintah daerah perlu mengetahui informasi yang sudah tersedia, data yang masih diperlukan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaannya.
Data kewilayahan memiliki peran penting dalam memberikan gambaran kondisi dan kebutuhan masyarakat. Apabila dikelola secara terstruktur, informasi tersebut dapat menjadi bahan pendukung dalam penyusunan program pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah.
Namun, pelibatan kecamatan tetap perlu memperhatikan pembagian kewenangan dan standar pengelolaan data yang berlaku. Koordinasi dengan OPD juga diperlukan untuk menghindari pengumpulan informasi yang sama oleh pihak berbeda.
Melalui pemetaan dan sosialisasi, pengembangan pengelolaan data di tingkat kecamatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah. Dengan demikian, data yang tersedia di tingkat kabupaten maupun kecamatan dapat saling melengkapi untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan Kutim. (ADV/TJ)
![]()



