SANGATTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kutai Timur resmi menjalin kerja sama dengan empat Yayasan Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam upaya memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan di Kutai Timur.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional (PTO) terkait kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang berlangsung di ruang rapat Hotel Zenova Royale, Jalan Yos Sudarso IV, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Selasa (12/05/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, mengatakan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak layanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara merata, khususnya bagi relawan yang terlibat dalam program pemenuhan gizi nasional.
Sebanyak 640 relawan dari empat yayasan yakni Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat dan Yayasan Cerdas Pangan Nusantara kini resmi terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan hak jaminan kesehatan para relawan terpenuhi secara merata melalui sistem yang terintegrasi,” ujar Herman.
Ia menjelaskan kepesertaan para relawan mulai aktif pada 1 Juni 2026 dengan hak pelayanan kelas tiga yang juga mencakup anggota keluarga mereka. Selain perlindungan kesehatan, para peserta juga akan menjalani skrining kesehatan bersama Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi fisik secara berkala.
Adapun total iuran ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan skema subsidi silang, di mana yayasan menanggung Rp35.000 sementara sisanya disubsidi pemerintah pusat dan daerah. (IR)
![]()



