SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) kini mengubah total taktik dalam menangani menjamurnya badut jalanan, manusia silver, hingga pengemis di sudut-sudut kota. Tak lagi sekadar mengandalkan kejar-kejaran razia, pemerintah kini membidik sumber utama eksistensi mereka yaitu kedermawanan warga di jalanan.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi panjang, aksi razia dua kali sebulan yang selama ini dilakukan tergolong sia-sia. Para PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) tersebut kerap kembali ke jalan tak lama setelah dilepaskan.

Perubahan signifikan terjadi saat Dinsos mulai menerapkan larangan memberi uang di jalan yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur. Papan-papan peringatan kini berdiri tegak di berbagai persimpangan, mengingatkan warga akan adanya sanksi bagi mereka yang nekat memberi.

“Memberi uang di lampu merah mungkin terasa seperti membantu, namun secara tidak langsung kita justru memelihara keberadaan mereka di jalan yang berbahaya. Begitu masyarakat berhenti memberi, jumlah mereka di jalanan berkurang signifikan,” tutur Ernata saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menyebyt ada beberapa alasan kuat mengapa masyarakat diminta menghentikan donasi di jalanan. Sebagian besar gelandangan dan pengemis di Sangatta diketahui merupakan pendatang dari luar daerah yang mencari peruntungan instan.

“Aktivitas di persimpangan jalan membahayakan keselamatan pengemis itu sendiri maupun pengguna jalan dan memberi di jalan dinilai tidak mendidik dan justru membuat mereka ketergantungan pada belas kasihan orang lain,” kata ia.

Ernata mengajak warga untuk menyalurkan energi kepedulian mereka melalui kanal yang lebih produktif dan legal. “Jangan biarkan kepedulian kita salah tempat. Jika punya kelebihan rezeki, arahkan ke panti asuhan atau warga tidak mampu di lingkungan sekitar kita. Itu jauh lebih bermanfaat dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya. (ML)

Loading