KUKAR – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Hartadi ST saat menggelar Sosialisasi Pertaruran Daerah (Sosperda), Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (12/6/2022) sore.

Politisi Partai PKB ini, menyampaikan digelarnya sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat ini karena masih banyak masyarakat yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke lembaga bantuan Hukum (LBH) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dirinya menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum oleh pemerintah, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara geratis kepada pemerintah saat menghadapi masalah hukum.

“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara geratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Legislator Karang Paci asal Dapil Kukar ini.

Puji mengapresiasi warga yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sospernya. Itu dibuktikan dengan Beberapa warga yang mengutarakan unek-unek mereka yang berkaitan dengan manfaat Sosper tersebut.

“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Perjiwa Erik Nur Wahyudi menyampaikan, apresiasi kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Puji sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat terus memperjuangkan bantuan hukum di Desa kami,” pungkasnya. (G-S01)

Loading