G-Smart.id – Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim Terima Kunjungan Tim Kerja Penyusun Konsep Awal Naskah Akademik dan draf RUU Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI ke DPRD Kaltim membahas Uji Konsep guna Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kaltim.
Salah satu Tim Kerja dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI di bidang Perancangan Zaiqu Rahman mengatakan dirinya di tugaskan oleh komisi II untuk menyusun beberapa RUU mengenai penyesuaian provinsi.
“Kita melihat ada beberapa UU yang menjadi dasar hukum dari undang-undang lama yang menjadi dasar hukum dari pembentukan provinsi.” Ujar Zaiqu saat ditemui awak media usai rapat di gedung E lantai I, Kamis (4/3).
Dijelaskannya berdasarkan UU 25 tahun 1956 tentang pembentukan provinsi Kaltim, Kalbar dan Kalsel maka atas arahan komisi II RUU ini khususnya terkait dengan Kaltim harus dilakukan revisi.
“Ini sebagai tahapan komisi II untuk melakukan penataan hukum dan perundang-undangan Indonesia karena undang-undang 25 tahun 1956 itu dasar hukumnya masih mengacu pada undang-undang dasar sementara.” jelasnya.
“Diharapkan melalui RUU ini, kita coba petakkan apa yang menjadi permasalahan menjadi karakteristik, potensi di Kaltim sehingga ini bisa kita akomodir dalam RUU ini kedepannya,” bebernya.
Ditambahkannya Tim akan mencoba memasukkan hal-hal yang bisa menjawab permasalahan dikaltim, misalnya Kaltim ini adalah salah satu provinsi berkontribusi di APBN tetapi pengembaliannya sangat kurang.
“Namun kami tidak bisa mengatur sesuatu yang berbeda karena masalah pendanaan ini di atur dalam UU perimbangan, UU Pemda dan UU PDRB tapi akan mencoba cari celah hukum, artinya ada potensi yang bisa diambil, dipergunakan dan dimanfaatkan di Kaltim yang belum di atur dalam UU yang lain.”ungkap Zaiqu.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanudin Mashud mengatakan ini sesuai koridor tapi masih di bahas, secara internal sudah ada.
“Belum tahu waktu akan dibahas secara resmi, karena belum ada jadwal akibat pandemi Covid-19, Pansus pertama itu perlu kalau bisa di inisiasi dari Golkar.” Tutupnya. (ADV/G-S05)