Sangatta – Dinas Sosial Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk memprioritaskan 26 Program Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada tahun 2025. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Ernata Hadi Sujito, dalam wawancara di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (2/11/2024).
Menurutnya, seluruh program telah dipersiapkan dengan anggaran yang matang dan akan terus dijalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga.
“Kami memastikan bahwa 26 program PMKS yang telah direncanakan untuk tahun 2025 dapat dijalankan secara efektif. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ernata.
Program PMKS adalah salah satu inisiatif utama yang diusung Dinas Sosial Kutai Timur untuk menangani permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
Dengan mengedepankan kelompok-kelompok rentan seperti anak terlantar, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam, program ini dirancang untuk memberikan bantuan langsung, pelatihan, dan pendampingan.
Ernata menekankan bahwa penyusunan program ini dilakukan berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat Kutai Timur.
“Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami ingin memastikan setiap bantuan dapat langsung dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Dalam upaya merealisasikan tujuan tersebut, Dinas Sosial telah mempersiapkan anggaran dan rencana kerja yang akan mendukung pelaksanaan program-program PMKS pada tahun 2025.
Salah satu strategi utamanya adalah memastikan bahwa program ini dapat menjangkau seluruh wilayah di Kutai Timur, termasuk daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.
“Anggaran untuk program PMKS tahun 2025 sudah kami siapkan dengan hati-hati. Kami akan memastikan program ini tidak hanya terbatas pada wilayah pusat, tetapi juga sampai ke kecamatan-kecamatan yang terpencil,” jelas Ernata.
Selain itu, Dinas Sosial juga akan menggandeng Unit Pelayanan Teknis (UPT) di tingkat kecamatan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. UPT, yang berada di garis depan pelayanan masyarakat, diharapkan dapat memberikan layanan lebih optimal, memastikan implementasi program berjalan dengan baik.
Meskipun optimis, Ernata juga mengakui adanya tantangan dalam menjalankan program PMKS, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur di beberapa wilayah. (adv/ar)