G-Smart.id – Samarinda- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat di gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim untuk merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021, Senin (01/03/).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekwan dan Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim.
Ditemui seusai rapat Sigiti Wibowo Mengatakan Penjadwalan Banmus terkait dengan agenda kedewanan yang terkait dengan rapat- rapat dan usulan Raperda.
Disebutkannya ada 1 inisiatif dari DPRD dan 3 dari Pemerintah Provinsi sehingga totalnya 4 Raperda yang akan diparipurnakan sebanyak 3 kali.
“Nanti pimpinan DPRD memberikan surat kepada Fraksi untuk menunjuk anggotanya menjadi perwakilan untuk masuk pansus yang terkait dengan Raperda dan sosialisasi Perda,” Ujarnya.
Lanjut Politisi PAN Sigit Wibowo ini sosialisasi Perda ini lakukan hari Jum’at, Sabtu dan Minggu dalam jadwal.
Lebih jauh Sigit Wibowo menjelaskan dari usulan perda tentu ada pansus yang bekerja, sehingga ada kunjungan tersebut selain dari jadwal kunjungan komisi, badan dan penjadwalan kunjungan pansus. (ADV/G-S05)