SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyoroti penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran tanpa izin yang marak terjadi di Samarinda. Menurut Fuad, kegiatan ilegal ini mengganggu distribusi BBM resmi dan merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
Fuad menyatakan, “Kita harus tegas dalam menangani penjualan BBM ilegal ini karena secara langsung mempengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat umum. Maraknya penjualan ilegal menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera ditutup oleh pemerintah.”
Dalam kutipan wawancara, Fuad menambahkan bahwa banyak pedagang eceran berkolaborasi untuk memperoleh BBM dalam jumlah besar dan menjualnya dengan harga tinggi di pasar gelap. “Fenomena ini menciptakan ketidakadilan dan mengakibatkan antrean panjang di SPBU, serta meningkatkan harga BBM yang seharusnya terjangkau,” ujar Fuad.
Menanggapi situasi ini, Fuad mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan yang sudah ada. “Penting bagi pemerintah untuk mengintensifkan sosialisasi aturan tentang distribusi BBM, dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar,” katanya.
Fuad juga menekankan perlunya penjualan BBM eceran yang dilakukan sesuai dengan standar keamanan untuk menghindari risiko kebakaran dan kecelakaan lainnya. “Kita membutuhkan strategi jangka panjang yang melibatkan semua pihak untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan distribusi diikuti dengan benar,” tegasnya.
Menutup wawancara, Fuad mengungkapkan keinginannya agar pemerintah segera mengatasi masalah ini demi kepentingan publik. “Pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan keadilan dan keamanan dalam distribusi BBM di Samarinda,” pungkasnya. (ADV/GS-M)