SANGATTA- Permasalahan sengketa lahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) seakan tidak pernah ada habisnya. Hadirnya pelaku usaha terutama di sektor pertambangan dan Perkebunan menjadi salah satu contoh permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Salah satu contohnya mengenai, sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Di Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon yang berselisih dengan salah satu perusahaan yakni PT Kaltim Industrial Nusantara (KIN) .
“Persoalan dengan PT KIN itu ada dua kasus yang terjadi, ada yang sudah di miliki, ada yang belum. Nah yang belum ini masih berselisih dengan masyarakat dan ini yang akan kita coba madiasi untuk menemukan jalan keluarnya,” ujar Anggota DPRD Kutim Yusuf T Silambi.
Menurutnya, menyelesaikan persoalan mengenai sengketa lahan harus di lihat secara koferhensif. dan DPRD sambung Politisi dari PDI Perjuangan ini akan terus mengawal dan memastikan agar persolaan terkait lahan seluas 10 hektare tersebut ini bisa segera di tuntaskan.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan yang di berikan oleh DPRD Kutim untuk meyelesaikan persoalan tersebut. Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan mengungkapkan, beberapa Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi A Bidang Pemerintahan bersama instansi terkait termasuk kedua belah pihak yang berselisih melakukan peninjauan lokasi yang menjadi perselisihan. Selain tidak ingin permaslahan ini terus berlarut. Peninjauan ini juga bertujuan untuk memastikan dan mengetahui secara langsung pokok permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Karena ini kan sudah ada negosiasi dari pertengahan tahun kemarin, tapi kalau masih terjadi lagi polemik akan kita selesaikan,” pungkasnya. (adv/g-s08)