SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Musyawarah Rencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang di buka oleh Bupati ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (14/05/2024).
Hadir pada kegiatan yang berlasngung secara daring dan luring, wakil Bupati Kasmidi Bulang, Seskab Kutim, Rizali Hadi, unsur pimpinan DPRD dan Anggota, Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, Direktur Regional II BAPPENAS- RI, Muhammad Roudo, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando, serta undangan lainya.
Dalam arahanya, Bupati Ardiansayah mengatakan,. RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen yang menggambarkan visi pembangunan daerah yang komprehensif, menyediakan kerangka kerja kebijakan yang berorientasi pada hasil, dan memastikan sinkronisasi dengan inisiatif pembangunan nasional dan global.
“Penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 ini dirancang untuk menjadi instrumen perencanaan yang dinamis, responsif, dan inklusif, yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, dan lebih penting lagi adalah keselarasan dengan arah dan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045 dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045” ujarnya.
Dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 ini, sambung Ardiansyah, akan menjadi landasan dalam penyusunan visi dan misi calon Kepala Daerah yang akan ikut dalam Pilkada serentak pada tahun 2024, yang nantinya juga akan menjadi landasan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD.
“Agenda pembangunan untuk menuju Indonesia Emas 2045 menitikberatkan pada 3 (tiga) proses Transformasi yaitu Transformasi Sosial,Transformasi Ekonomi dan Transformasi Tata Kelola,” imbuhnya.
Lebih jauh, Bupati Ardiansyah menyebutm, ketiga transformasi tersebut menjadi landasan bagi kita semua untuk menyusun dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045. Selain itu, Dalam penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 ini pihaknya merancang Visi Kutai Timur Hebat 2045 yaitu “Kutai Timur Pusat Hilirisasi SDA yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan” dengan 8 (delapan) misi dan 24 arah pembangunan. Visi tersebut sudah sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan Visi Kalimantan Timur Sejahtera 2045 yaitu Penggerak Superhub Ekonomi Nusantara Yang Maju, Adil dan Berkelanjutan.
“Saya berharap dan mengajak kepada semua stakeholder pembangunan yang hadir pada kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045, untuk memberikan sumbangan ide pemikiran yang konstruktif guna menyempurnakan visi Kabupaten Kutai Timur Hebat 2045,” pungkasnya. (ADV/G-S08)